cool

cool
cool

Rabu, 17 November 2010

Ranger's activity

Operasi Gabungan Resort PTN wilayah Jabung, SPTN Wil. II.
Pagi itu udara terasa dingin sekali, kucoba buka perlahan jendela kamarku dan nampak lambaian kabut yang tertiup angin, tidak seperti biasanya matahari rupanya enggan untuk menghangatkan semesta ini. Kulihat jam dinding usang yang dipenuhi sarang laba laba sudah menunjukkan pukul 05:05 WIB, berarti sudah pukul 04:55 karena  memang jam dindingku aku stel lebih cepat 10 menit. Astaghfirullah…sudah telat dan hampir saja aku lupa, segera kunyalakan kran air dan kubasuh mukaku dengan air wudlu sebelum menghadap-Nya. Aku sebenarnya agak malas untuk menyambut datangnya mentari saat itu, tapi karena pagi itu ada kegiatan yang harus aku lakukan dan sudah direncanakan jauh jauh hari sebelumnya, maka keenggananku untuk menepis selimut harus aku buang jauh jauh. Sebenarnya apa yang akan aku lakukan di pagi itu? Ya…kegiatan yang sudah teragendakan dan menjadi tupoksiku sebagai seorang Polhut, yaitu patroli dalam rangka Operasi gabungan. Segera aku persiapkan fisik dan mental termasuk perlengkapan perorangan dan perlengkapan regu yang harus aku bawa, seperti: pisau rimba, borgol, Handy talky, ATK, kompas, GPS, peta, ponco,  teropong, senjata api, bahan dan peralatan memasak serta tenda/bivak (jika harus menginap).
Seperti diketahui bersama bahwa definisi dari Operasi Gabungan adalah langkah-langkah dan tindakan penertiban dan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh polisi kehutanan dan instansi terkait lainnya terdiri dari 12 orang dalam rangka mengamankan hutan dan hasil hutan yang bersifat mendesak dan dilakukan secara terpadu.
Operasi ini menindak lanjuti laporan data dan informasi dari operasi intelijen dan meliputi kegiatan melakukan koordinasi dengan mitra instansi, membuat rencana operasi, pelaksanaan operasi dan bila ditemukan tersangka maka dilakukan penangkapan.
Tim patroli yang beranggotakan sekitar 15 orang, terdiri dari personil kantor Bidang wilayah 1 (termasuk Ka.Bidang), personil Seksi PTN wilayah 1, Seksi PTN wilayah 2 dan personil Polsek. Setelah mendapat APP (arahan pemimpin pasukan) oleh Kepala Bidang selaku pemimpin operasi gabungan tentang rencana pergerakan, sasaran, pembagian tugas, kondisi medan, strategi penyergapan dan penarikan pasukan, Tim dibagi menjadi 2 regu yaitu regu pertama dari personil Seksi PTN wilayah 1 berangkat dari arah manggungan menuju sasaran (TKP), sementara regu 2 terdiri dari personil kantor Bidang I dan Seksi PTN wilayah 2 berangkat menyusuri hutan dari arah desa Taji menuju sasaran. Tim akan bertemu di satu tempat yaitu blok Plentongan, resort Jabung yang berbatasan langsung dengan Resort penanjakan, yaitu suatu lokasi/ blok yang dilewati pencuri sambil memanggul kayu hasil curian untuk dibawa keluar dari dalam kawasan hutan.
Seperti biasanya dalam sebuah operasi, sekitar selama 2 minggu sebelumnya sudah dilakukan operasi intelijen oleh anggota Polhut dari Resort Jabung dan Resort Penanjakan, yaitu tindakan dalam rangka mencari informasi dan bahan keterangan secara tersamar tanpa diketahui oleh orang lain/lawan atau yang diduga kuat sebagai pelaku pelanggaran/kejahatan kehutanan baik secara langsung di kawasan hutan ataupun di wilayah lain yang saling berhubungan, dilakukan oleh polisi kehutanan atau petugas lainnya. Langkah langkah dalam pelaksanaan operasi ini meliputi kegiatan membuat rencana operasi, pelaksanaan operasi berupa pengumpulan data (Pulbaket dengan metode wawancara, eliciting, interogasi, pengamatan bergambar, penelitian, penjejakan, pembuntutan, penyadapan, penyurupan, penyusupan), menganalisa data dan membuat laporan operasi. Dari laporan operasi intelijen itulah baru kita bisa menyusun rencana operasi Gabungan.
Kembali ke Operasi di blok Plentongan, kebetulan saya berada di regu 2 yang sampai ke TKP sekitar pukul 14:00 WIB setelah mendaki punggungan punggungan bukit, menembus lebatnya belantara dan derasnya guyuran air hujan serta gigitan pacet dibeberapa anggota badan yang tidak membuat semangat kami kendor, bahkan semakin berkobar demi menjaga kelestarian hutan dari tangan tangan pencuri kayu. Setelah istirahat sebentar sambil mengondisikan lambung kiri dan kanan (baca: makan) serta membaca peta kerja, peta topografi dan GPS, Tim di regu 2 dibagi menjadi 4 kelompok yang disebar dalam beberapa tempat untuk melakukan penyanggongan, dimana setiap kelompok dilengkapi dengan alat komunikasi agar tetap bisa saling berhubungan. Sebagaimana informasi dari tim intelijen yang sudah melakukan tugasnya dengan baik, para pencuri kayu akan keluar dari dalam hutan sekitar pukul 15:00. Setelah sekitar 1 jam melakukan penyanggongan, ”Teledhu 3...Teledhu 4 panggil” tiba-tiba Sarkubi mengagetkan kami yang tergabung di kelompok 4 yang saat itu lagi asyik mencabuti pacet yang menempel di badan. terdengar suara jawaban dari HT yang dibawa Sarkubi, meski terdengar agak samar samar dan lebih didominasi suara noise tapi jelas itu suara Nurwahyu ”Teledhu 4 10-2?, Teledhu 3 masih tegak lurus di posisi semula”.  ”Teledhu 4 melihat 3 ekor tikus arah jam 12, apa 8-6?” Lanjut Sarkubi. ”Siap 8-6, kita tunggu perintah 04 Bravo untuk pergerakan, 8-5, 8-1-3” sambung nurwahyu sambil memasukkan HTnya kedalam saku. Kami berhasil memergoki 3 orang memanggul kayu balokan yang langsung lari tunggang langgang begitu melihat kehadiran kami. Pengejaran dilakukan namun karena medan yang penuh dengan lereng curam, akhirnya pengejaran dihentikan. Barang Bukti (BB) berupa kayu balokan jenis danglu dan anggrung segera dihancurkan  di tempat karena tidak memungkinkan untuk dievakuasi. Selanjutnya kami bergabung dengan regu pertama yang kemudian menangkap 2 orang pelaku pencurian kayu. BB berupa beberapa kayu balokan jenis Danglu diamankan di Mapolsek Jabung berikut dengan 2 orang pelakunya.
Sesampainya di Mapolsek Jabung sekitar pukul 18:30 WIB pelaku dan BB segera diserahkan kepada petugas jaga untuk dilakukan pemrosesan lebih lanjut. Proses penyidikan seperti biasa kita serahkan di Kepolisian meski TNBTS mempunyai PPNS namun karena sesuatu hal masih belum melakukan penyidikan sendiri.  Petugas dari Polsek segera melakukan pemeriksaaan kepada pelaku berikut 2 orang saksi dari petugas Polhut TNBTS. Biasanya tidak terlalu lama pemberkasan akan rampung dan akan dinyatakan P-21, yang berarti berkasnya dianggap cukup lengkap untuk bahan penuntutan oleh penuntut umum yang pada akhirnya pelaku akan disidangkan di Pengadilan. Mudah2an vonis (lama kurungan) yang dijatuhkan oleh Hakim tidak jauh dari apa yang tertuang dalam UU No.41 Th. 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 5 Th. 1990 tentang KSDAH&E sehingga betul betul memberikan efek jera bagi pelaku, tidak hanya ”kapok lombok” yang artinya pelaku akan melakukan perbuatannya lagi setelah bebas dari tahanan. Walaupun selama ini memang vonis yang dijatuhkan oleh hakim sangat ringan dan tidak sesuai dengan dampak yang diakibatkan oleh penggundulan hutan tersebut, hal ini biasanya karena saat pemberkasan penyidik hanya mencantumkan nilai kerugian kayu atas dasar nilai pasaran (nilai ekonomis) bukan kerugian ekologis atau lingkungan. Hal ini tentunya perlu diadakan sosialisasi tentang peraturan perundang undangan tentang kehutanan kepada aparat penegak hukum. Selepas dari Mapolsek Jabung, tim operasi segera meluncur ke Kantor SPTN wilayah II untuk mendapatkan pengarahan dan follow up dari Kabid terkait upaya tindak lanjut dari hasil operasi gabungan yang baru saja dilakukan. Jam sudah menunjukkan pukul 21:00 ketika kami harus meninggalkan kantor SPTN 2 menuju Malang. Alhamdulillah aku sampai di rumah tidak terlalu malam, sekitar pukul 21:45 WIB. Segera aku bersihkan badan dengan air hangat sebelum membuka buku peraturan perundang undangan dibidang kehutanan sebagai masukan bagi penyidik polri untuk melakukan pemberkasan, sambil menikmati pisang goreng dan kopi susu...wah nikmatnya. Malam semakin larut dan kantuk mulai menyerang, aku rebahkan tubuh ini diperaduan dan sebelum mata terpejam terdengar lirih dikejauhan alunan merdu suara Pance F Pondaag  ”......tiap malam engkau kutinggal pergi, bukan bukan bukannya aku sengaja, demi kau dan sibuah hati terpaksa aku harus begini...”

2 komentar: